KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - AF (26), warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, minta anaknya yang berumur satu tahun dikembalikan oleh ibu mertuanya.
AF adalah suami YN (20), ibu muda yang mencabuli 17 anak di bawah umur.
Sejak YN ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, anaknya yang masih bayi diambil oleh ibunya.
Sebagai ayah yang bertanggung jawab, AF akan mengasuh bayinya selama istrinya ditahan.
Baca Juga: IRT Cantik Pencabul Belasan Anak Jalani Pemeriksaan Jiwa
Untuk mendapatkan kembali bayinya, AF ditemani ibunya, Evi Sukaesih, minta bantuan pada petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi.
"Anak kandung saya itu diambil ibu mertua. Mereka tinggal di Kelurahan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi," ungkap AF.
Baca Juga: Kelainan Seks YN Makin Terkuak
Evi Sukaesih juga mendukung sikap AF yang ingin mengambil bayinya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com