Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Polisi sudah mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berinisial AP berusia enam tahun hingga bola matanya copot di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Para pelaku berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70), mereka adalah kedua orang tua, paman, kakek dari korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan pertama kali oleh ibunya, HAS mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
"Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Sementara para pelaku telah diamankan," ujarnya, Minggu (5/9/2021).
Zulpan menjelaskan, korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku.
Juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk pendampingan terhadap korban.
"Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental. Sedangkan, terduga pelaku US dan BAR diamankan di Polsek Tinggimoncong. Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," katanya.
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com