INFOJAMBI.COM - Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, Minggu, 13 Maret 2022. Operasi yang digelar pukul 22.00 WIB itu menyasar rumah-rumah kos yang ditengarai menjadi tempat mesum.
Sasaran operasi adalah minuman keras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli.
Di Kos Edi, Jalan Soekarno Hatta, Pasir Putih, Jambi Selatan, polisi mengamankan H (20), warga Kabupaten Muarojambi, bersama gadis di bawah umur, E (16).
Sasaran kemudian mengarah ke Kos Loid, juga di Jalan Soekarno Hatta, Pasir Putih. Lagi-lagi polisi mengamankan pasangan mesum di bawah umur. M (18), warga Jambi Timur, berduaan bersama L (17), warga Muarojambi.
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.
Polisi melanjutkan razia ke Kos Mila, masih di Pasir Putih, Jambi Selatan. Diamankan lagi A (20), warga Paal Merah dan D (17) warga Kotabaru.
Razia dilanjutkan ke Kos Lendi. Disini didapati dua anak di bawah umur, YP (16), warga Muarojambi dan pasangannya, SA, warga Kecamatan Alam Barajo.
Kemudian DS (18), warga Paal Merah bersama ER (16), warga Jelutung. CH (15) warga Paal Merah bersama ME (17), warga Telanaipura, RA (20) warga Paal Merah dengan ST (18), warga Danau Sipin.
Razia dilakukan pula di Hotel MJS, Pasir Putih. Polisi mendapati ID (38), warga Riau, bersama NO (38), warga Sumatera Utara. Lalu CH (20), warga Kepri, bersama AF (31), warga Kabupaten Tanjab Timur.
"Mereka semua diamankan ke Polda Jambi. Setelah didata mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Alam, mantan Kabid Humas SIP Angkatan 50 Resimen WSA. | andra rawas
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com