Sudirman Ikut Rakor Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Bersama Tiga Menteri

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman mengikuti rakor secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,

| Editor: Doddi Irawan
Sudirman Ikut Rakor Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Bersama Tiga Menteri

INFOJAMBI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman mengikuti rakor secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Rakor membahas penyelenggaraan perizinan perusahaan sistem Online Single Submission ( OSS) ini diikuti Sudirman dari Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Jumat (28/5/2021).

Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi Imron Rosadi, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Muktamar Hamdi, Kepala Dinas ESDM dan pimpinan OPD terkait.

Sekda beserta para kepala OPD menyimak paparan para menteri tentang pelaksanaan Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah menerapkan sistem OSS dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan berusaha dan meningkatkan investasi transparan cepat dan efisien.

“Kita mempermudah birokrasi perizinan berusaha, baik pusat maupun daerah dengan sistem Online Single Submission,” ujarnya.

Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS bertujuan mempermudah proses perizinan untuk berinvestasi. Untuk itu pemerintah pusat menyelesaikan OSS dengan pemerintah daerah.

“Badan Koordinasi Penanaman Modal fokus membenahi pelaksanaan OSS dengan mengkonsolidasikan program dan kegiatan bersama aparatur penanaman modal, baik pusat maupun daerah dengan tujuan meningkatkan investasi daerah,” ungkap Sudirman. (SW)

Baca Juga: Prof. Lias Hasibuan Dilantik Jadi Rektor ITS-NU Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya