Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Penjabat Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman, mengklarifikasi soal pernyataannya tentang desa di Jambi korupsi.
Sudirman melakukan pertemuan dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/2/2020) sore.
Pertemuan dihadiri Ketua APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, didampingi beberapa pengurus.
Sedangkan Sudirman didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Pengendalian Penduduk, Luthpiah, serta pejabat biro humas dan protokol.
Menurut Sudirman, dirinya tidak pernah menyatakan 500 desa di Provinsi Jambi terlibat korupsi, dan hanya tiga desa yang tidak korupsi.
Sudirman menjelaskan, 500 desa itu berada di Afrika. Itu terungkap ketika Bank Dunia mengucurkan bantuan Dana Desa ke Afrika.
"Dari 500 desa yang mendapat Dana Desa, hanya tiga desa tidak korup. Hal itu terjadi karena penggunaan Dana Desa di Afrika tidak dikawal dan diawasi dengan baik," kata Sudirman.
Sudirman juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala desa. Namun permintaan maaf itu tidak berkorelasi dengan pernyataannya.
"Saya mohon maaf. Saya tidak pernah mengatakan itu desa di Jambi,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan kronolisnya. Saat itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi silaturrahmi ke Gubernur Jambi, H Fachrori Umar. Dia ikut mendampingi.
Dalam pertemuan di ruangan itu, ada dua penekanan disampaikan kapolda ke gubernur.
Pertama, tahun ini tidak boleh lagi terjadi kebakaran lahan dan hutan. Kedua, soal penggunaan Dana Desa.
Waktu itu kapolda mengatakan ada 500 desa terjadi kesalahan penggunaan Dana Desa, karena kurangnya pengawasan.
Tidak disebutkan desa-desa itu di Jambi atau bukan. Ternyata di Afrika.
Sudirman berharap para kepala desa, terutama APDESI di Provinsi Jambi tidak terpengaruh pada informasi yang keliru. #
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com