KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mendeklarasikan sekaligus menandatangani pakta integritas pemerintahan yang baik dan bersih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi.
Deklarasi dan penandatanganan dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin, 11 September 2023. ASN Pemprov Jambi sepakat secara proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Krimsus Polda Jambi Tanda Tangani Pakta Integritas
Sudirman menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab ASN di semua instansi.
Berbagai upaya terus dilakukan guna mewujudkan good and clean governance melalui berbagai program, sesuai Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Baca Juga: 473 Personel Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Sudirman menjelaskan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga kepercayaan dan integritas ASN di mata masyarakat, ASN harus bertindak secara etis dan profesional serta meningkatkan moral dan pengabdian.
Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini bukan seremonial semata. Ikrar itu harus diimplementasikan dengan aksi nyata, sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang secara berkualitas.
Baca Juga: Wakapolda Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas
Pakta integritas yang teguh dan kokoh pada diri ASN akan sangat efektif dalam mendorong pencapaian target kinerja, sesuai visi dan misi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional).
”Mari bersama aktualisasikan deklarasi integritas ini dalam tugas sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. Semoga menjadi tonggak guna memberi pelayanan publik terbaik dalam pembangunan Provinsi Jambi,” ajaknya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com