Sudirman Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

| Editor: Doddi Irawan
Sudirman Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi (Dokumen)

Penulis : M. Hary Rofagil || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2019.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/7/2020). Rapat dihadiri 28 anggota DPRD Provinsi Jambi dan para pejabat Pemprov Jambi.

Menurut Edi Purwanto, rapat paripurna ini dilaksanakan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Nota pengantar ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 disampaikan oleh Gubernur Jambi, diwakili Penjabat Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman.

Sudirman menyebutkan, pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi tahun 2019 sudah maksimal. Namun diakui ada beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan.

"Tidak seluruhnya terlaksana sesuai jadwal dan target. Ini dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kecenderungan perangkat daerah lebih selektif dalam merealisasikan anggaran, karena lebih mengutamakan akuntabilitas dan tata kelola, serta menghindari kemungkinan adanya resiko hukum," kata Sudirman.

Sudirman menyampaikan, rendahnya harga komoditas unggulan Provinsi Jambi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat dibanding tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 4,4 persen, melambat dibanding tahun 2018, yaitu 4,71 persen, akibat rendahnya harga komoditas unggulan Provinsi Jambi.

Di sisi lain upaya penurunan kemiskinan justru menunjukkan hasil yang cukup baik. Dari 7,85 persen di tahun 2018, menjadi 7,51 persen pada tahun 2019.

Jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi Agustus 2019 mengalami penurunan 24,69 ribu dibanding tahun sebelumnya, sehingga jumlah pengangguran meningkat 0,33 persen. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya