KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sekretaris daerah (sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyurati Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, tertanggal 27 Oktober 2023. Surat itu bersifat segera.
Surat itu ada kaitannya dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, nomor 319 tahun 2023, yang menunjuk Provinsi Jambi sebagai tuan rumah Seleksi Tilawah Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-27.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Spanduk Bertuliskan Tolak Parcel Terpasang di Rumdis Bupati Kerinci
Melalui surat bernomor S.2989/SETDA.KESRA-1.2/X/2023 itu, Sudirman minta Direktur Lalu Lintas Polda Jambi agar menghentikan sementara angkutan batu bara. Penghentiannya hanya 2 hari, 29 - 30 Oktober 2023.
“Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pembukaan STQH Nasional XXVII,” tulis Sudirman dalam surat yang ditembuskannya ke Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi itu.
Baca Juga: Doa Zikir Bersama Menyambut Tahun Baru 1441 Hijriah
Seperti diketahui, angkutan batu bara di Provinsi Jambi kerap menimbulkan masalah, terutama kemacetan lalu lintas.
Penghentian sementara angkutan batu bara itu sangat tepat, karena jalur yang mereka lewati akan ramai selama gelaran STQH. ***
Baca Juga: Sudirman Hadiri Dialog Bersama Wamen Perdagangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com