Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — DR, anggota polisi yang bertugas di Polres Batanghari, akhirnya apes. Dia diringkus anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.
DR merupakan pemilik salah satu sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Bajubang, Kabupaten Batanghari. Sumur itu terbakar Sabtu lalu.
Kebakaran sumur minyak ilegal tersebut terjadi di wilayah konsesi PT ASS. Saat itu sedang berlangsung proses pengeboran minyak.
Sumur minyak milik DR berada di lahan seluas dua hektar. Kebakaran terjadi akibat percikan api di lokasi pengeboran.
Peristiwa itu memakan korban luka bakar serius. Seorang pekerja, HS, terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara, Polda Jambi.
Kebakaran terjadi sampai hari ini, Senin (20/9/2021). Api sulit dipadamkan. Kobaran api sangat besar karena sumur minyak itu mengandung gas bumi.
“Untuk memadamkan api, kami bekerjasama dengan BPBD Provinsi Jambi,” ungkap Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Pemadaman api juga dilakukan melalui water bombing menghabiskan 400 ton air. Upaya pemadaman kesulitan karena jauhnya lokasi titik api.
“Pemadaman juga melibatkan perusahaan sekitar. DR sudah kami amankan dan akan diproses secara hukum. Dia pemodalnya,” kata Sigit. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com