Surat Cinta" Joni Untuk Televisi Bandel dan Apresiasi dari Staf Ali Gubernur Bidang PHP

Ketua KPID, Joni akan memberi peringatan terhadap lembaga penyiaran yang bandel.

Reporter: PM | Editor: Admin
Surat Cinta" Joni Untuk Televisi Bandel dan Apresiasi dari Staf Ali Gubernur Bidang PHP
Ketua KPID, Joni Iskandar

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM -Ketua KPID Provinsi Jambi, Joni Iskandar mengingatkan lembaga penyiaran di Provinsi Jambi agar berhati hati menyiarkan informasi, iklan dan hiburan yang bertentangan dengan pedoman penyiaran Indonesia dan undang undang yang berlaku.

" Saat ini kita sudah punya alat monitoring yang bekerja 24 jam, jadi akan terpantau siaran siaran dari televisi khususnya yang bertentangan dengan aturan. Kita akan memberikan "surat cinta" berupa teguran, " Ujar Joni saat  peluncuran studio monitoring, call center, website serta soft opening anugerah KPID 2022, di Halaman Kantor KPID, Kamis (27/10/2022). 

Baca Juga: Pemerintah Dorong KPID Bentuk Karakter Bangsa

Gubernur Jambi,  Al-Haris mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi atas peluncuran alat studio monitoring, call center, website serta soft opening anugerah KPID 2022.

"Dengan fasilitasnya ini, KPID dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan." kata Gubenur Jambi yang diwakili Staf Ahli Bidang PHP ( Politik, Hukum dan Pemerintahan), Donny Iskandar.

Baca Juga: KPID Harus Jewer Lembaga Penyiaran yang Nakal...

Dikatakan Donny, melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. 

Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat. " Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi," tegas Gubernur Jambi. 

Baca Juga: HBA : Kearifan Lokal Sangat Penting di Ekspose Lembaga Penyiaran

Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaiannya.*****

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya