Sutan Adil Kecam Sistem Pendidikan di Sekolah Kedinasan

| Editor: Muhammad Asrori
Sutan Adil Kecam Sistem Pendidikan di Sekolah Kedinasan
Sutan Adil Hendra, harus ada regulasi pengawasan ll Bambang Subagio



JAKARTA - Pimpinan Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra (SAH), mengecam keras sistem pendidikan di sekolah kedinasan, menyusul terjadinya korban seorang mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas Putra (18).

Politisi Gerindra itu, meminta agar diadakan evaluasi dari sistem pengasuhan dan pengawasan di sekolah-sekolah kedinasan, karena dia melihat sistem pendidikan di sekolah kedinasan terkesan terpisah dari sistem pendidikan nasional.

"Jangan biarkan sekolah kedinasan, seolah terpisah jauh dari sistem pendidikan nasional (Sisdiknas)," kata SAH, di gedung DPR Jakarta, Rabu (11/1).

SAH menilai ada yang salah dalam proses pembelajaran di STIP, sehingga menyebabkan kembali jatuhnya korban mahasiwa meninggal dunia. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, regulasi pendidikan di sekolah kedinasan harus sistem mengacu kepada sisdiknas. Tak ada lagi praktek kekerasan senioritas menghukum, membully dan menganiaya yunior hingga tewas.

AAP yang merupakan taruna tingkat satu STIKP Jakarta, tewas setelah mengalami tindakan penganiayaan oleh lima orang seniornya, taruna tingkat dua STIP, di kampus STIP Lantai II Gedung Dormitory Ring 4 Kamar M205, Jalan Marunda Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (10/1) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada April 2014 lalu. Dimas Dikita Handoko mahasiswa tingkat 1 STIP Marunda, tewas dianiaya taruna seniornya.

Untuk menghindari kejadian serupa di sekolah kedinasan, SAH berpendapat perlunya regulasi yang membolehkan Kemenristek Dikti melakukan monitoring terhadap sistem pendidikan dan pengawasan di sekolah Kedinasan. Adanya regulasi tersebut diharapkan tak ada lagi peristiwa bully dan penganiayan senior terhadap yuniornya.

"Jadi ada tim ad hoc yang mengawasi sistem pengasuhan dan pengajaran di sekolah dinas
Misalnya Kemenristek dikti dan Kemenhub mengawasi STIP atau Sekolah Tinggi Trasportasi Darat (STTD). Regulasi ini perlu didorong DPR, " ujarnya.

Lebih jauh SAH berpendapat kasus kembali tewasnya AAP di STIP telah mencoreng sistem pendidikan sekolah kedinasan di Indonesia. Tewasnya mahasiswa akibat penganiayaan di sebuah lembaga pendidikan menunjukkan mutu pendidikan yang dimiliki negara Indonesia.

"Lembaga pendidikan harus menjadi teladan. Kalau sudah ada korban tewas, bukan lagi teladan namanya, " katanya.
SAH berjanji akan membawa kasus tewasnya mahasiswa di STIP ini di rapat internal komisi X DPR dan mencari informasi secara komprehensif .

"Bawa dulu rapat internal karena kasus ini sudah merusak citra pendidikan di lingkungan kedinasan," ujar politisi dari dapil Jambi itu.

Ketua Komisi perhubungan, Fary Djamie Francis, menyayangkan, terulangnya tindak kekerasan terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) oleh seniornya pada Selasa (10/1)  malam.

Karenanya Komisi V DPR mendesak agar pengelola pendidikan di STIP melaksanakan standar prosedur pengawasan dan pencegahan agar tidak terulang kembali kejadian serupa.

"Kami juga mendesak Kemenhub untuk melakukan auidit dan pengawasan terhadap semua penyelenggaran kegiatan sekolah sekolah kedinasan di bawah BPSDM Perhubungan, " kata Fary di gedung DPR Jakarta, Kamis (11/1), seraya menambahkan, Kamis (12/1) ini, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke STIP. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Teka-Teki Kematian Plt Sekda Tebo Terkuak, Ini Sebabnya...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya