Syarat Calon Jemaah Haji Indonesia Terpenuhi Kalau Nanti jadi Berangkat

| Editor: Ramadhani
Syarat Calon Jemaah Haji Indonesia Terpenuhi Kalau Nanti jadi Berangkat

Laporan: BS || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut positif pengumuman Kerajaan Arab Saudi menggelar ibadah ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan COVID-19 ketat.

Penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jamaah dari COVID-19 mengingat kondisi masih pandemi.

"Kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya., " kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi di Jakarta, Rabu (12/5/2021)

Khoirizi menambahkan Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu.

"Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini," katanya.

Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau ekspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?," ujar Khoirizi.

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.

Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kemenag bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.

Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema apabila ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

"Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen. Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR," lanjut Khoirizi seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Khoirizi menyatakan jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi, "katanya.

Baca Juga: Panja DPR dan Kemenag RI Sepakati Biaya Haji Rp 35 Juta

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya