Syarat PDI Perjuangan Dukung Bamsoet, Jaga Pemerintahan Jokowi Hingga 2024

| Editor: Wahyu Nugroho
Syarat PDI Perjuangan Dukung Bamsoet, Jaga Pemerintahan Jokowi Hingga 2024


PENULIS : BAMBANG SUBGAIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Ketua DPR Komitmen Bendung Legalisasi LGBT










INFOJAMBI.COM - Terpilihnya Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara aklamasi sebagai Ketua MPR 2019-2024, dalam Sidang Paripurna MPR, Kamis (3/10/2019) malam, tidak lepas dari deal-deal politik dengan fraksi lainnya di MPR. Dukungan PDI Perjuangan dan DPD RI kepada Bamsoet, bukan diberikan secara "gratis" atau tanpa syarat.





"Dukungan PDI Perjuangan terhadap Bamsoet dan Partai Golkar untuk menjadi Ketua MPR bukan dengan "cek kosong" artinya bukan tanpa syarat," kata politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya yang disebar kepada wartawan.

Baca Juga: Pimpinan MPR RI Lantik Tujuh Anggota MPR PAW





Salah satu syarat yang diminta PDI Perjuangan kepada Bamsoet dan Fraksi Partai Golkar, adalah berkomitmen menjaga kepastian jalannya pemerintahan Jokowi fix term sesuai konstitusi sampai akhir masa jabatan tahun 2024. Syarat tersebut disampaikan PDI Perjuangan kepada Bamsoet dan Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan pada saat pertemuan musyawarah antar Pimpinan Fraksi MPR pada hari Rabu (2/10/2019).





"PDI Perjuangan meminta kepada Bamsoet dan Fraksi Partai Golkar untuk berkomitmen menjaga kepastian jalannya pemerintahan Jokowi fix term, sesuai konstitusi sampai akhir masa jabatan tahun 2024," tulis Basarah.

Baca Juga: Ketua DPR : Mogok Kerja Pilot Garuda Merugikan Publik





PDI Perjuangan juga meminta Bamsoet mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Haluan Negara melalui Ketetapan MPR. Kemudian melanjutkan dengan sungguh-sungguh program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digagas pada awalnya oleh HM Taufiq Kiemas.





Kemudian mendukung MPR untuk bekerja sama dan bersinergi dengan BPIP dalam tugas2 pembinaan ideologi bangsa. Kesemua agenda tersebut sudah menjadi rekomendasi yang diputuskan oleh MPR masa bhakti 2014-2019 kepada MPR masa bhakti 2019-2024.





"Syarat-syarat dukungan itulah yang telah kami sampaikan kepada Bamsoet dan dan disambut dengan baik oleh Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar," terang Ahmad Basarah yang terpilih menjadi Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan.





Permintaan dukungan juga diminta DPD RI. Ada lima syarat permintaan dukungan yang diminta dari pimpinan MPR terpilih dari unsur DPD RI, Fadel Muhammad. Pertama, DPD RI dilibatkan dalam pembahasan dana transfer daerah. Kedua DPD dilibatkan dalam mengatur dana desa. Ketiga, DPD ingin ikut mengatur mengenai dana insentif untuk pemerintah daerah.





Keempat, DPD RI minta beberapa undang-undang yang berhubungan dengan Pemda diperbaiki dan kelima, DPD meminta adanya penguatan dengan merevisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta UUD NRI 1945.





Namun untuk syarat yang kelima menurut Fadel, prosesnya masih panjang. "Saya bilang empat itu dahulu supaya DPD punya gigi di daerah-daerah,” ujar Fadel.





“Golkar responnya lebih bagus, karena dia akan mengambil pimpinan komisi anggaran yaitu Komisi XI. PDIP akan mengambil Badan Anggaran, kan lagi negosiasi. Maka kita bilang itu lobi dulu baru kita mau,” ujar Fadel.





Bambang Soesatyo terpilih secara aklamasi atau melalui musyawarah dan mufakat menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR RI, Kamis (3/10/2019) malam yang dipimpin Pimpinan Sementara Abdul Whab Dalimunthe.





Bamsoet menjadi Ketua MPR periode 2019-2024, akan didampingi sembilan wakil ketua. Kesembilan wakil ketua itu adalah Ketua Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar); Dr. Ahmad Basarah MH (F-PDI Perjuangan); Ahmad Muzani (F -Partai Gerindra); Lestari Moerdijat (F-Partai Nasdem); Jazilul Fawaid (F-PKB); Syarif Hasan (F Partai Demokrat); Hidayat Nur Wahid (F-PKS); Zulkifli Hasan (F-PAN); Arsul Sani (F-PPP) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD RI).***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya