Penulis : Dian Wisda || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, dalam Pilkada 2020, di Ball Room Hotel Amaris, Kamis, 24 September 2020.
Ketua KPU Bungo, Muhamad Bisri menjelaskan, proses tahapan pilkada sempat tertunda akibat bencana Covid-19. Karena kondisi pandemi memungkinkan tahapan pilkada dilanjutkan, maka pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020, sebagaimana diatur dalam PKPU RI Nomor 5 tahun 2020.
Bisri menjelaskan, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih tetap. Karena itulah pihaknya membuka posko di masing-masing kelurahan dan desa untuk menampung pengaduan.
KPU Bungo juga telah menetapkan pasangan Sudirman Zaini – Erick Muhamad Hendrizal (SZ - Erick) sebagai paslon dengan nomor urut satu, dan pasangan calon Mashuri – Syafruddin Dwi Aprianto (Hamas – Apri) nomor urut dua.
"Alhamdulilah tahapan-tahapan pilkada berjalan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hari ini pengundian nomor urut pasangan calon pun dilaksanakan,” ujar Bisri.
Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bungo dipandu oleh Devisi Teknis KPU Kabupaten Bungo. ***
Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com