Tabrakan Maut Dua Korban Meninggal Ditempat

| Editor: Muhammad Asrori
Tabrakan Maut Dua Korban Meninggal Ditempat
Dua unit sepeda motor terlibat laka lantas, mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Sumatera kembali terjadi, melibatkan dua unit sepeda motor dan satu mobil box. Akibat kejadian itu dua orang korban meninggal di tempat, satu korban lagi mengalami luka ringan.

Laka lantas ini terjadi di KM 18 Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Rabu (13/3/2019), pukul 15.30 wib. Sepeda motor merk Yamaha Vixio tampa nopol, dikendarai M.Guntur (16) berboncengan dengan M.Taufik (16). Satu sepeda motor lagi, jenis Honda Beat dikendarai Feri Firmansyah (16), semuanya warga Desa Limbur Merangin.

Sebelum kejadian kedua sepeda motor ini sama-sama melaju kencang dari arah Bangko menuju Sarolangun. Diduga, pengendara sepeda motor, keduanya ugal-ugalan di jalan dan berusaha saling mendahului. Tiba di lokasi kejadian mereka bersenggolan, sehingga salah satu dari sepeda motor tersebut oleng dan masuk ke lajur kanan jalan.

Naas dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan, melintas sebuah mobil BOX BG 8116 H, di kemudikan Pendi (25), warga Sumatera Selatan, kecelakaan pun tak terelakan.

Pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Vixion, M.Guntur dan Taufik, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Feri pengendara sepeda motor Honda Beat, hanya mengalami luka ringan, begitu juga sopir mobil box tidak mengalami luka.

Mendapat informasi itu, anggota kepolisian unit Laka Lantas Polres Merangin langsung mendatangi lokasi. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), seluruh kendaraan yang terlibat dibawa ke unit Laka Lantas Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kanit Laka IPDA Bagus, membenarkan, telah terjadi kecelakaan menewaskan dua korban jiwa.

“Untuk korban meninggal dunia ada dua orang, satu korban mengalami luka ringan, kini menjalani perawatan di RSUD Kol Abunjani Bangko. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berada di unit Laka,” jelas IPDA Bagus, Rabu (13/3/2019).

Selain itu, IPDA Bagus juga menjelaskan, untuk melanjutkan proses hukum, sopir mobil box saat ini sedang diamankan untuk diminati keterangan.

“Untuk sopir Box telah kita amankan, namun masih sebatas saksi dan sudah kita mintai keterangannya, kasus ini akan terus kita selidiki,” pungkasnya.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya