Tagor : Sistem Pengendalian Karhutla Harus Terpadu, Cepat dan Tepat

| Editor: Wahyu Nugroho
Tagor : Sistem Pengendalian Karhutla Harus Terpadu, Cepat dan Tepat

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, Ir.H.Tagor Mulia Nasution,MM mengemukakan, sistem dan pola pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhuta) harus terpadu, cepat, dan tepat. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan integrasi yang baik dari seluruh pemangku kepantingan dalam mencegah dan mengendalikan karhutla.

Hal tersebut dikemukakan Tagor saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2018, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Kamis (19/4/2018).

Tagor mengungkapkan, Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kita harus memiliki sistem atau pola yang sistematis, terpadu, cepat dan tepat sasaran dalam menangani bencana karhutla ini. Kita harus melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap penanggulangan bencana karhutla seiring dengan kondisi alam saat ini yang tidak menentu,” ujar Tagor.

Tagor menjelaskan, harus ada koordinasi dan integrasi yang baik dari semua pihak dalam penanggulangan karhutla ini, baik dari Pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, dan masyarakat, karena strategi koordinasi dan integrasi yang baik menjadi sangat penting dalam manjemen penanggulangan karhutla.

“Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan karhutla, antara lain: pembentukan desa tangguh bencana, sekolah aman bencana, kelompok tani peduli api dan masyarakat peduli api,” tutur Tagor.

Lebih lanjut, Tagor mengatakan, selain upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencegah karhutla ini, ada hal penting lainnya yang mesti dilaksanakan, yaitu peralatan yang digunakan dalam upaya pencegahan karhutlah haruslah memadai.

Lebih lanjut, Tagor menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan peralatan sederhana dalam upaya pencegahan karhutla ini secara bertahap, supaya nanti jika terjadi karhutla bisa dengan cepat diatasi.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Kemenko Polhukam, Drs.Bambang Sugeng,SH,MH menyampaikan, berkat adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, karhutla di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi setiap tahunnya terus berkurang secara signifikan berdasarkan hasil evaluasi selama ini.

“Kita bisa lihat dari hasil evaluasi sampai tahun 2017, untuk titik api (hotspot), berdasarkan satelit terra/aqua nassa, tahun 2015 ada 70.971 hotspot turun menjadi 3.844 hotspot pada tahun 2016 dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2017 menjadi 2.440 hotspot. Begitu pula halnya dengan jumlah areal yang terbakar, pada tahun 2015 seluas 2.611.411 Ha, turun menjadi 438.363 Ha pada tahun 2016 dan semakin berkurang pada tahun 2017 menjadi 150.457 Ha,” jelas Bambang.



Bambang mengungkapkan, selain hotspot dan areal lahan terbakar yang terus menurun setiap tahunnya, jumlah pelanggaran atau kejahatan dibidang karhutla juga berkurang, baik yang dilakukan oleh korporasi maupun perorangan. Data dari hasil evaluasi, pada tahun 2015 telah terjadi pelanggaran sebanyak 275 laporan polisi, turun menjadi 180 laporan polisi pada tahun 2016 dan semakin berkurang pada tahun 2017 menjadi 26 laporan polisi.

“Ini membuktikan penurunan karhutla yang terjadi beberapa tahun terakhir di Indonesia berkat lahirnya Inpres Nomor 11 tahun 2015. Semua pihak saling bersinergi dalam rangka mengimplementasikan Inpres tersebut dalam upaya melakukan pencegahan karhutla,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menghimbau agar melaksanakan perintah Presiden Jokowi dalam upaya melakukan pencegahan karhutla, yaitu meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang baik dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, menetapkan status siaga lebih dini termasuk siaga dalam operasi udara untuk mencegah karhutla, melibatkan masyarakat untuk pencegahan karhutla, dan memperbaiki tata kelola hutan yang baik, serta penegakan hukum yang tegas dalam menyelesaikan kasus kasus karhutla. (Richi/Mustar/Novriansah)

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya