INFOJAMBI.COM - Setelah kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan sebagai tahanan kabur dari LPKA Sungai Buluh, Joko Purnomo, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Batanghari.
Ia diantar keluarganya saat menyerahkan diri pada Sabtu (12/2).
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebut Joko Purnomo merupakan salah satu tahanan dari 23 orang yang kabur dari LPKA Batanghari pada 15 November 2021 lalu.
Keterangan Joko Purnomo, kata Mulia, ia melarikan diri ke semak-semak kemudian masuk perkebunan karet yang berada belakang LPKA Sungai Buluh.
"Setelah bersembunyi satu hari satu malam, Joko berjalan selama satu minggu menuju daerah Bajubang, selanjutnya memberhentikan kendaraan yang lewat untuk menumpang dan berhenti di Penerokan Simpang Bahar," ujar Mulia, Senin (14/2/2022).
Joko Purnomo mengaku perjalanan dengan berjalan kaki menuju daerah Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Musi Banyuasin, memakan waktu selama dua bulan, tiba pada Jumat (11/2).
"Sesampainya di desa tersebut, Joko meminjam handphone milik warga untuk menghubungi kakak kandungnya
untuk memberitahukan posisinya. Pada Sabtu pagi pihak keluarga langsung menemui Joko Purnomo," jelas Mulia.
Setibanya, kakak korban langsung menghubungi salah satu personel Polres Batanghari Aipda Desi Puswita.
"Setelah mendapatkan arahan dan petunjuk dari Aipda Desi, pihak keluarga dan Joko langsung menuju ke Mapolres Batanghari langsung bertemu dengan Aipda Desi Puswita," ucap Kabid Humas Polda Jambi.
Laporan: Andra Rawas || Editor: Ramadhani
Baca Juga: Hendak Disidang Tahanan Lapas Jambi Kabur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com