Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Berdasarkan data dari BKPSDMD Kabupaten Batanghari, pada tahun 2020 ini kurang lebih 139 ASN memasuki usia pensiun. "Iya, sekitar 139 ASN Batanghari akan memasuki usia pensiun," kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari Mula P Rambe.
Dikatakannya, dari jumlah yang ada, sambungnya, 9 orang ASN Batanghari Batas Usia Pensiun (BUP) karena meninggal dunia. Sedangkan ASN yang mengundurkan diri atau disebut APS (Atas Permintaan Sendiri), ada 4 orang ASN. "9 orang ASN pensiun karena meninggal dunia dan 4 orang lagi mengundurkan diri atas permintaan sendiri," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemkab Batanghari tetap saja kekurangan ASN. Namun karena terkendalanya aturan maka Pemkab Batanghari tidak bisa berbuat banyak. "Kita mau saja merekrut ASN, namun karena aturan dari pusat, mau tidak mau kita harus mengikuti aturan tersebut," ungkapnya.
Dengan berkurangnya ASN Batanghari karena memasuki usia pensiun dan sebagainya, Mula P Rambe berharap, ASN yang ada saat ini bisa bekerja semaksimal mungkin.
"Harapan Pemkab Batanghari, dengan ASN yang ada bisa bekerja lebih baik lagi," tutupnya.***
Baca Juga: Gubernur : Kemajuan Desa Terwujud Jika Didukung Perangkat Desa
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com