Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Polisi tak menemukan racun dalam tubuh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong yang meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar, (9/6) lalu.
"Tidak ditemukan racun pada saat pemeriksaan autopsi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Senin (14/6/2021).
Jules mengatakan autopsi jenazah Helmud dilakukan di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna pagi tadi. Autopsi berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Tim forensik menyatakan bahwa Helmud meninggal karena penyakit menahun yang sudah dideritanya.
"Hasil sementara ini, diduga meninggal karena komplikasi penyakit menahun," ujar Jules.
Menurut Jules, tim forensik tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari almarhum untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Pihaknya akan menunggu hasil dari labfor terhadap organ tubuh yang diperiksa kurang lebih dalam dua pekan.
Helmud Hontong meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar. Ia sempat mendapat pertolongan pertama saat pesawat masih berada di udara.
Helmud merupakan sosok penolak tambang emas di wilayah Sangihe. Ia pun sampai mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif agar meninjau ulang izin tambang di wilayahnya.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah Ismail meminta kepolisian mengusut tuntas kematian Helmud.
Merah merasa janggal dengan kematian Helmud yang getol menolak izin tambang emas di wilayahnya.
Bupati Sangihe, Jabes Gaghana meminta agar kematian Helmud tak dikaitkan dengan penolakan tambang emas di wilayahnya. Menurut Jabes, tak ada hubungan kematian wakilnya itu dengan izin tambang tersebut.
"Surat penolakan Wabup itu dari Februari. Sekarang aja itu dikait-kaitkan (dengan kematian Helmud). Enggak ada itu," kata Jabes saat dilansir dari CNNIndonesia.com.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com