MUARABULIAN — Sudah sekitar enam bulan kantor Kepala Desa (Kades) Serasah, Kecamatan Pemayung, Batanghari tidak difungsikan. Kantor ini “disegel” dan digembok oleh warga.
Penyegelan kantor kades ini buntut dari belum adanya tanggapan serius Bupati Batanghari, H Syahirsah, terkait usulan pemberhentian kades. Padahal situasi di desa itu sudah sangat “panas”.
Ceritanya, tanggal 19 Juni 2016, masyarakat Desa Serasah menggembok dan memasang spanduk minta agar Kades Serasah, Ridwan, diberhentikan dari jabatannya. Warga juga mengumpulkan tanda tangan.
Mosi tidak percaya muncul terkait kasus penyerobotan lahan yang diduga Ridwan ada di belakang. Kades membatalkan sporadik tanah warga, yang berakibat lahan warga dikuasai seorang pengusaha asal Kota Jambi.
Warga Serasah merasa keputusan yang dibuat Riduan tidak sesuai dengan adat istiadat desa, hukum agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia dinilai membuat keputusan yang merugikan masyarakat.
Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis, mengaku terkejut dengan adanya penyegelan ini. Menurutnya kantor kades merupakan tempat melayani masyarakat. Dengan adanya penyegelan, pelayanan tidak berjalan baik.
“Saya baru tahu kantor Kades Serasah disegel,” kata Mukhlis.
Menurut Mukhlis, seharusnya kantor desa jangan disegel, karena fungsinya untuk melayani masyarakat mengurus administrasi atau surat-surat. Kalau kantor itu disegel, pelayanan masyarakat bisa terganggu.
Mukhlis menjelaskan, pihak inspektorat belum bisa melakukan tindakan terhadap penyegelan kantor desa tersebut. Alasannya, tidak ada laporan masyarakat, tertulis maupun lisan.
“Nanti inspektorat berkoordinasi dengan Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Batanghari,” ujar Mukhlis. (infojambi.com)
Laporan : Raden || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Konflik Lahan Minapolitan Tak Selesai-Selesai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com