Tak Ada Surat Suara DPD, KPPS Tunda Pemilihan

| Editor: Doddi Irawan
Tak Ada Surat Suara DPD, KPPS Tunda Pemilihan


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA

Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai









INFOJAMBI.COM - Pemilu di Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (17/4/2019), bermasalah. TPS 10 di Kelurahan Dusun Bangko batal melaksanakan pemungutan suara.





Batalnya pemungutan suara disebabkan tidak adanya surat suara DPD RI. Hingga pukul 10 tadi tidak terlihat suasana pemilihan.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan





Panitia pemungutan suara di TPS ini menunggu petunjuk dari KPU Kabupaten Merangin untuk pelaksanaan pemilihan.





Ketua KPPS 10, M Amin, tahu tidak adanya surat suara ketika pertama kali membuka kotak suara.

Baca Juga: Demokrat S14P Menang





"Kami tunda dulu pemungutan suara hingga surat suara DPD ada," kata Amin, Rabu(17/4/2019).





Amin menjelaskan, DPT di TPS 10 berjumlah 226, dan sebanyak itu pula surat suara DPD RI tidak ada. Pihak KPPS 10 masih menunggu koordinasi dari PPK dan KPU.





"Kalau belum ada solusi kami tidak akan memulai pencoblosan," tandas Amin.





Hingga berita ini dipublis belum ada konfirmasi dari pihak KPU Merangin. Ponsel milik ketua KPU yang biasa dihubungi tidak aktif. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya