Tak Ada Tindakan, Aksi Peduli Hutan Gunung Kerinci Terus Disuarakan

| Editor: Wahyu Nugroho
Tak Ada Tindakan, Aksi Peduli Hutan Gunung Kerinci Terus Disuarakan

Penulis : Ega Roy || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Aksi peduli selamatkan hutan Gunung Kerinci semakin santer disuarakan. Ini dilakukan demi menyalamatkan hutan yang terus dibabat oleh tindakan oknum tak bertanggung jawab. Menggunakan atribut seadanya para aktivis peduli Gunung Kerinci ini menyampaikan keprihatinannya.

Peristiwa ini mereka lakukan, dipicu atas terjadinya pengundulan hutan yang dilakukan di Kawasan Gunung Kerinci. Dugaan penebangan hutan ini bahkan sudah memasuki hampir ke pertengahan dari ketinggian Gunung Kerinci.

Ironisnya, meski aksi-aksi serupa terus disuarakan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangkap para pembalak liar tersebut.

Aksi selamatkan Gunung Kerinci kali ini, Kamis (12/03/2021) diposting oleh salah satu warga Kayu Aro, Kerinci.

Dalam postingannya, ia menyertakan beberapa foto aksi selamatkan Gunung Kerinci dan menyinggung soal perlunya dukungan dari semua kalangan.

“Ini bukan pencitraan, mereka pemuda-pemudi, Peduli Hutan Gunung Kerinci,” tulis akun facebook Sudarno Subastian Suratman.

“Mereka bukan politikus, tapi untuk membantu pergerakan, mereka sangat perlu dukungan secara politik, karena ini menyangkut lingkungan dan keselamatan orang banyak,” Jelasnya.

Pada postingannya itu, ia juga menyebutkan lokasi aksi tersebut dilaksanakan.

“Lokasi objek foto Simpang Tugu Macan Desa Kersik Tuo, 11 Maret 2021, pukul 15. 30 WIB,” tutupnya.

Postingan tersebut langsung mendapat respon dari para warganet. Warganet pun rame-rame mensuporst aksi tersebut.

“Semoga saja gerakan aktifis peduli lingkungan ini dapat respon dan kebijakan politik negeri ini, untuk mendorong penegak hukum menindak itu semua,” tulis akun Atrizal Sikumbang.

“Tangkap beking pembabat hutan di kaki Gunung Kerinci,” Syahril Aying.

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah I Kerinci, Nurhamidi, saat di konfirmasi mengatakan," pada tahun 2020 kami telah menangkap tiga orang dan sudah di vonis," ujarnya singkat tanpa menyebutkan apa sanksi hukumnya.***

Baca Juga: TNKS Makin Terancam, 100 Personil Buru Perambah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya