Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Warga Dusun Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai beberapa waktu lalu menggerebek seorang perempuan bersama dua pria di sebuah rumah.
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran warga melihat ketiga orang ini diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersebut.
Informasi yang didapat, perempuan tersebut berinisial SD (38) dan dua teman laki-lakinya masing-masing berinisial P (46) dan Y (42).
Saat kejadian, ketiga orang ini langsung dibawa ke Mapolsek Lembah Masurai untuk dilakukan interogasi.
Dari pengakuannya, SD mengaku telah berhubungan intim dengan P sebanyak 11 kali, sedangkan dengan Y sebanyak 2 kali.
Hubungan intim tersebut dilakukannya ketika suaminya sedang tidak berada di rumah.
Kapolsek Lembah Masurai, Iptu H Sitepu, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kalau kasus ini telah diselesaikan dengan cara perdamaian.
"Iya benar, tapi sudah berdamai, dan disaksikan langsung oleh suami dari SD," ujar Kapolsek.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com