Tak Selesai di Tangan Jokowi, JMK Perjuangkan Tuntutan Nenek Hafsah

Untuk menyelesaikan masalahnya, Nenek Hafsah menyerahkan kuasa kepada komunitas JMK. Masalah itu sudah berlarut-larut, mulai dari tingkat RT hingga ke Presiden Jokowi, tapi tidak tuntas.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Tak Selesai di Tangan Jokowi, JMK Perjuangkan Tuntutan Nenek Hafsah
Suasana rapat penyelesaian tuntutan ganti rugi Nenek Hafsah | foto : rrh

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Tuntutan ganti rugi kerusakan rumah Nenek Hafsah (90), seorang veteran pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, mulai menunjukkan titik terang. 

Untuk menyelesaikan masalahnya, Nenek Hafsah menyerahkan kuasa kepada komunitas Jambi Menggapai Keadilan (JMK). Masalah itu sudah berlarut-larut, mulai dari tingkat RT hingga ke Presiden Jokowi, tapi tidak tuntas.

Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice

Penyelesaian polemik itu mulai dirapatkan oleh Tim Fasilitasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jambi, Senin, 3 Juli 2023. Rapat diadakan di aula kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jambi.

Rapat perdana tim fasilitasi dibuka oleh Asisten I Pemkot Jambi, Fahmi, dihadiri Sekda Kota Jambi, A Ridwan, Presidium JMK, pihak PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), forkopimda, instansi terkait hingga mahasiswa.

Baca Juga: Fasha Pakai Pejabat dari Kejaksaan, Nasroel Yasir : Kembalikan ke Instansi Asalnya, SDM Pemkot Jambi Banyak Mumpuni

Sekda Kota Jambi, Ridwan menyebutkan, rapat diadakan untuk menyelesaikan tuntutan keluarga Nenek Hafsah. Sebelumnya, keluarga Nenek Hafsah menuntut ganti rugi 1,3 miliar rupiah pada PT RPSL atas kerusakan rumahnya.

Angka yang dituntut itu bukan pandai-pandai dibuat keluarga Nenek Hafsah saja. Jauh sebelum masalah ini ramai, pihak PT RPSL bersama Pemkot Jambi yang meminta mereka menghitung kerugian yang dialami.

Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi

“Perlu kita musyawarahkan bersama, atas apa yang menjadi harapan keluarga Nenek Hafsah,” kata Ridwan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya