Ketiga tim bekerja mulai 4 Juli 2023. Nominal tuntutan keluarga Nenek Hafsah akan disampaikan kepada PT RPSL setelah ada hasil kajian bersama dari tim.
Pada rapat pertama ini perwakilan mahasiswa juga diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Dino misalnya. Dia minta komitmen dan kepastian waktu PT RPSL menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
“Keluarga Nenek Hafsah sudah sangat jelas tuntutannya. Mereka minta ganti rugi. Kami harap ada keseriusan perusahaan dan ketegasan pemerintah,” kata Dino. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com