INFOJAMBI.COM - Berdasarkan perintah Pj Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, petugas Satpol PP Provinsi Jambi menarik sejumlah mobil dinas yang belum dikembalikan oleh para mantan pejabat.
Penarikan mobil dinas dilakukan Jum'at (13/10/2017). Salah satu yang ditarik paksa, adalah mobil dinas seorang mantan pejabat Dispora Provinsi Jambi. Mantan pejabat bernama Lutfi ini terkejut didatangi petugas Satpol PP dengan mobil derek.
Lutfi pensiun sekitar tahun 2011. Dia tidak terima mobil milik Pemprov Jambi itu diambil paksa. Alasannya, tidak ada pemberitahuan mobil Nissan Terrano itu disuruh segera dikembalikan.
"Kalau mau ambil, ambillah. Saya rela, tapi cukup dua orang saja datang ke rumah saya. Jangan ramai-ramai seperti ini. Malu saya. Surat pemberitahuan dari pemda tidak saya terima," ujar Lutfi.
Penarikan kendaraan dinas dilakukan Pemprov Jambi berdasarkan perintah Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik. Penarikan dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi, H Saipuddin.
Dari hasil penjemputan paksa kendaraan dinas tersebut, 16 mobil dinas berhasil ditarik. Tinggal empat unit lagi yang belum dikembalikan. Kendaraan yang sudah ditarik dikumpulkan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. (Yudi Pramono - Jambi)
Baca Juga: 10 Desa Baru Bakal Dapat Kendaraan Dinas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com