Takut Ditangkap, Pemilik Narkoba Terjun ke Sungai

| Editor: Doddi Irawan
Takut Ditangkap, Pemilik Narkoba Terjun ke Sungai



INFOJAMBI.COM — Seorang pemilik narkoba jenis ganja, tak berkutik saat dibekuk polisi. Dia mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke dalam sungai.

MR (34), warga Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau, berhasil diciduk, setelah polisi mengejarnya pelaku ke dalam sungai. Warga sekitar ikut membantu polisi.

Sementara itu, pelaku lainnya, B (28), warga Teluk Nilau, Pengabuan, Tanjabbar, Jambi, berhasil kabur. Dia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanjabbar.

Saat ditangkap, B berusaha melawan aparat. Dia mengeluarkan sebilah badik saat akan diborgol polisi. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Parit Pampang, Desa Teluk Nilau, kemarin.

Dari tangan MR polisi menyita barang bukti dua kilogram ganja kering. Ganja itu dibungkus dalam kardus mie instan. Polisi juga mengamankan sepedamotor milik pelaku dan dua bilah badik.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian. Saat itu MR dan B akan transaksi.

"Salah seorang pelaku mencoba melukai petugas. Polisi terpaksa melepas tembakan peringatan. Dia melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan,” kata Kabid Humas, Senin (4/9).

Pelaku melarikan diri dan terjun ke dalam sungai. Setelah melakukan penyisiran di sungai, dibantu warga, polisi berhasil menangkap MR dan membawanya ke rumah sakit.

"Setelah menjalani perawatan, MR dan barang bukti diamankan di Polres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelas mantan Kapolres Tanjabbar ini.

MR terancam pasal 111 dan 112 UU 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Andra Rawas - Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya