Tanggapi Kabar Sumur Bor Fiktif, BRG Lakukan Pemeriksaan Bertahap

| Editor: Doddi Irawan
Tanggapi Kabar Sumur Bor Fiktif, BRG Lakukan Pemeriksaan Bertahap
Kepala BRG, Ir.Nazir Foead, M.Sc.


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DODDI

Baca Juga: Zola Launching Pergub Pengendalian Karhutla





Kepala BRG, Ir.Nazir Foead, M.Sc.




INFOJAMBI.COM — Badan Restorasi Gambut (BRG) saat ini tengah memeriksa seluruh sumur bor dan fasilitas infrastruktur pembasahan gambut (IPG) lainnya, yang digunakan untuk pembasahan gambut dan penanganan kebakaran di lahan gambut.





BRG ingin memastikan IPG yang dibangun sejak 2017 bisa berfungsi saat musim kemarau terjadi.

Baca Juga: Hadapi Kemarau, Ini Strategi Bupati Tanjabbar...





“Saat ini kita sedang cek seluruh fasilitasnya, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead.





Hal tersebut dikatakan Nazir, menanggapi pemberitaan media yang menyebut ada sumur bor fiktif di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Gubernur Jambi Launching Pergub Pengendalian Karhutla





Terkait dugaan sumur fiktif, Nazir menyesalkan jika benar demikian. Pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat dalam proses pembangunan maupun pemeliharaan sumur bor dan infrastruktur pembasahan gambut lain kedepan.





Menurut Nazir, BRG berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan restorasi gambut.





"Setiap tahun kami diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan BRG. Kami juga mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menjalankan kebijakan anti korupsi,” tegasnya.





Pembangunan sekat kanal dan sumur bor dilakukan tidak hanya oleh BRG, tapi juga pemerintah daerah, lembaga mitra pembangunan dan LSM serta perusahaan.





Pada 2017, pembangunan IPG dengan dana APBN dilakukan BRG bermitra dengan perguruan tinggi setempat dan kelompok masyarakat.





Sementara pada 2018 kegiatan dilaksanakan melalui tugas pembantuan kepada OPD lingkungan hidup atau kehutanan di provinsi-provinsi prioritas restorasi gambut.





Dalam pelaksanaannya, OPD bekerja dengan berbagai mitra seperti perguruan tinggi, pokmas atau pihak ketiga.





Pemeriksaan terhadap sekat kanal dan sumur bor saat ini dilakukan oleh BRG secara bertahap.





“Sekarang kami baru merampungkan pemeriksaan pada IPG yang ada di kawasan konservasi di Riau dan Jambi. Seluruhnya sudah kami cek baik keberadaan ataupun kualitasnya,” tambah Nazir.





Mengingat jumlah IPG yang dibangun ribuan unit, pemeriksaan memerlukan waktu. Di Kalimantan Tengah, pemeriksaan sudah dimulai awal pekan lalu dan terus berlangsung hingga saat ini. Terhadap dugaan pembangunan sumur bor fiktif juga sedang dilakukan investigasi oleh BRG.





Restorasi gambut memerlukan dukungan partisipasi dan pengawasan masyarakat yang baik. BRG berterima kasih pada kepedulian semua pihak untuk menjaga tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan restorasi gambut. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya