SUNGAIPENUH, INFOJAMBI.COM - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku diciduk di depan kantor Partai Perindo Kota Sungai Penuh, Jalan Muradi, Desa Koto Keras, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Penangkapan dilakukan Senin, 11 September 2023, sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu menjadi tontonan warga sekitar dan yang melintas.
Usai dibekuk, kedua pelaku digeledah. Alhasil, ditemukan 15 paket sabu dan uang tunai Rp.625 ribu.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
Polisi kemudian mengamankan alat hisap sabu (bong) di dalam rumah yang dijadikan kantor Partai Perindo Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kanit II Satresnarkoba, Ipda Dafa Noya, membenarkan adanya penangkapan itu.
Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing
“Awalnya kami dapat informasi dari warga, bahwa di Jalan Muradi sering terjadi transaksi narkoba. Setelah kami selidiki, tadi sore kami amankan 2 orang dan barang buktinya,” ungkap Dafa.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com