Tanjab Barat Usulkan 530 Formasi CPNS‎

| Editor: Muhammad Asrori
Tanjab Barat Usulkan 530 Formasi CPNS‎
Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih.

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM - Karena masih banyak kekurangan tenaga Guru dan Tenaga Medis. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2018, berencana untuk membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Informasi itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih, belum lama ini.

“Tahun ini, kita ajukan 530 Formasi ke Kemenpan-RB. Penetapan formasi untuk Tanjab Barat, akan disampaikan bulan Mei ini oleh Kemenpan-RB,” kata Encep.

Kebutuhan PNS di Kabupaten Tanjab Barat sangat mendesak. Mengingat beban kerja perangkat deerah baru tidak sebanding dengan jumlah PNS yang ada saat ini, kata Encep.

“Paling tidak kita masih butuh lima ribu lebih, namun untuk prioritas kita ajukan 530 formasi dulu,” ujarnya.

Menurut Encep Jarkasih, saat ini beban belanja pegawai di Kabupaten Tanjab Barat masih dibawah 50 persen, sehingga hal ini masih memungkinkan untuk kembali membuka rekrutman tenaga CPNS.

Dijelaskan Encep, jika usulan ini diterima Kemenpan RB, maka pengumuman perekrutan akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pengumuman Formasi nantinya akan langsung diumumkan tempat wilayah kerjanya.

“Untuk formasi yang kita usulkan paling banyak tenaga kesehatan dan guru, nantinya saat pengumuman sudah ada tempat kerjanya. Misalnya formasi guru untuk sekolah di Kecamatan Sebrerang Kota dan Perawat di Puskesmas Kecamatan Muara Papalik," kata Encep.

Ditanya soal sistem ujian yang akan digunakan, kata Encep tetap mengunakan ujian system CAT, seperti pada tahun 2015 lalu. Namun apakah nanti di deerah ada tes lagi itu tergantung kebijakan dari Bupati.

“Berdasarkan aturan setelah tes CAT Pemkab masih mau adakan tes lagi tetap diperbolehkan, kalau dulu hanya tes CAT siapa nilai tertinggi itu yang lulus,” kata Encep.***

Editor : M Asrori S

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya