KUALATUNGKAL — Banyaknya praktik prostitusi di hotel-hotel dan rumah kos, membuat pemerintah dan dewan di Tanjabbar gerah. Menjelang akhir 2016 Pemkab Tanjabbar mengusulkan dua ranperda tentang prostitusi.
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar, mengatakan, jadwal berikut akan dilakukan agenda penyampaian pandangan fraksi. Dia berharap pembahasan diselesaikan cepat.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza, mengungkapkan, ranperda prostitusi lahir dari keprihatinan dewan, melihat semakin maraknya praktik prositusi dan asusila di daerah itu.
Faisal mengakui, prostitusi adalah salah satu penyebab rusaknya moral generasi. Kalau tidak mau melihat moral anak-anak rusak, prostitusi mesti dibasmi sampai ke akarnya. Diperlukan perda sebagai payung hukumnya.
“Mudah-mudahan perda yang dibuat ini dapat menghilangkan prostitusi dan asusila di Tanjabbar,” kata Faisal.
Pengajuan ranperda biasanya melalui enam paripurna, dimulai dari usulan, penyampaian pandangan fraksi, jawaban dari pengusul, nota penjelasan dewan, pendapat bupati, jawaban dewan dan pembentukan pansus. (infojambi.com/D)
Laporan : Raini
Baca Juga: Wabup Tanjabbar Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com