INFOJAMBI.COM — Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kabupaten Tanjabbar, Jambi, minim sekali. Kondisi ini terkuak ketika Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Tanjabbar mengadakan pertemuan, di Kuala Tungkal, Selasa (26/9).
Dalam pertemuan sehari itu, dibicarakan juga advokasi pengelolaan limbah medis. Kabid Kesehatan Dinkes Tanjabbar, Dra Erida Manalu, mengatakan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi masih minimnya kepedulian penghasil limbah.
Menurut Erida, masih ada sarana fasyankes belum memiliki izin (UKL-UPL, TPS limbah medis, IPCL maupun izin insinerator). Selain itu koordinasi dengan lintas sektor terkait juga belum optimal.
Kabupaten Tanjabbar saat ini memiliki tiga unit insenerator. Satu unit ada di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, sedangkan dua unit lagi di Puskesmas Perawatan Merlung dan Suban.
Daerah ini juga baru punya tiga unit Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) domestik. Lokasinya satu unit di RSUD KH Daud Arif, dua unit lagi juga di Puskesmas Perawatan Merlung dan Suban.
Wakil Bupati Tanjabbar, H Amir Sakib, mengakui ada 14 puskesmas yang belum ada sarana pengelolaan limbah medis. Belum ada kajian instansi teknis soal kebutuhan sarana pengelolaan limbah medis itu. (Raini – Tanjabbar)
Baca Juga: Ada Limbah, Pemerintah Malah Membantah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com