Tanjabbar Terima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan, menghadiri penganugerahan penghargaan hasil penilian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman

Reporter: SWD | Editor: Doddi Irawan
Tanjabbar Terima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Penganugerahan penghargaan hasil penilian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI | foto : prokopim_tjb

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan, menghadiri penganugerahan penghargaan hasil penilian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap Pemprov Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Selasa (31/1/2023).

Acara diselenggarakan di Rumah Dinas Gubenur Jambi, dihadiri Gubenur Jambi Al Haris.

Baca Juga: Pimpin Apel ASN, Fasha Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Serahkan Penghargaan Ombudsman RI

Gubernur menghimbau kedepannya kabupaten dan kota yang masuk dalam zona kuning meningkatkan pelayanan publik sesuai standar yang ada.

"Semakin hari masyarakat semakin menuntut adanya rasa melayani dari pemerintah. Ombudsman hadir untuk membuat standar penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Menag Klarifikasi Tudingan Mal-Administrasi Ombudsman

Ketua Ombusman RI, Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman memiliki perwakilan di Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk penyelesaian pengaduan dan administrasi.

"Perwakilan Ombudsman bertugas mendampingi kepala daerah meningkatkan kualitas pelayanan. Tahun ini Provinsi Jambi luar biasa, masuk 7 besar untuk tingkat provinsi seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga: Sekda : Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya