INFOJAMBI.COM - Kementerian Menteri Dalam menyebut Kabupaten Tanjungjabung Timur satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang tindaklanjut pengaduannya sangat baik.
Ini terungkap dalam surat edaran Kemendagri nomor 100.4.4/3368/SJ, tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lagan Ulu, Macet Panjang Sudah Biasa
Dalam surat edaran itu, sepuluh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi hanya dianggap cukup, malahan ada yang diberi predikat kurang.
SP4N Lapor adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Layanan ini berbasis aplikasi, diluncurkan sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Pada 2023, pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini tercatat 49.966 laporan. Dari jumlah tersebut 46.131 laporan, atau 92,32 persen, sudah diselesaikan.
Dari angka tersebut masih ada 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduan di bawah 90 persen, masih di bawah target RPJMN 2020 - 2024.
Baca Juga: Musim Hujan, Romi Perintahkan PU Siagakan Alat Berat
Data laporan pengaduan masyarakat ini sangat penting, dalam rangka penyusunan kebijakan daerah, serta mendukung kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjabtim, Herman Toni mengatakan, tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor selama ini diselesaikan secara sistematis dengan alur koordinasi antar stakeholder.
“Tidak pernah ada PR. Setiap laporan masyarakat kami pastikan direspon dengan baik dan melibatkan stakeholder terkait. Alhamdulillah Tanjabtim paling berkualitas menyelesaikan pengaduan masyarakat itu,” ungkap Herman Toni.
Dijelaskannya, pengaduan yang dilaporkan mencakup banyak hal. Mulai soal fasilitas umum, layanan masyarakat, sampai persoalan sosial. Semua laporan itu berhasil ditindaklanjuti secara proporsional.
Herman Toni memastikan, setiap laporan berkaitan dengan bidang tugas pemerintah daerah, wajib ditindaklanjuti segera. Bahkan Diskominfo Tanjabtim sudah menyiapkan.
“Pak Bupati Romi Hariyanto tegas soal pengaduan masyarakat ini. Apapun pengaduan yang masuk wajib kami tindak lanjuti,” tukas Herman. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com