Penulis : Alfatih | Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI melalui LKPD Tahun Anggaran 2020.
Prestasi itu disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta, melalui pertemuan virtual pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (30/4/2021).
Pengumuman ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat - Hairan, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan jajaran, atas kerjasamanya yang sudah mendukung pihaknya melaksanakan pemeriksaan.
“BPK RI memberikan Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kinerja, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Rio.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas terlaksananya pemeriksaan sejak bulan Januari lalu. Ditambah lagi diberikannya Opini WTP kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat.
“Opini WTP ini adalah salah satu bukti adanya peningkatan kinerja yang semakin baik dari segenap jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat,” ujar Anwar didampingi Sekda Agus Sanusi, Asisten III, Inspektorat, Sekwan dan Kepala BKAD. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com