KABAR18.COM-Pemotongan gaji karyawan sebesar 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera) menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Hal ini pun direspons oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, sosialisasi mengenai simpanan Tapera harus lebih didetailkan. Misalnya seperti manfaat yang akan didapatkan, hingga orang yang berhak mendapatkan kredit.
Baca Juga: Hannover Messe Momentum Indonesia Unjuk Gigi Bidang Manufaktur
"Ya sosialisasinya harus lebih jelas. Harus detail, apa manfaatnya, bunganya berapa, bagaimana orang bisa dapat kredit untuk perumahan yang lebih mudah. Dan tentu ada dua program di situ, perumahan rumah baru, pemilikan rumah baru dan renovasi. Kemudian channeling perbankannya melalui mana," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
Menurut Airlangga, terkait rinciannya, lebih tepat ditanyakan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, beserta tim.
Baca Juga: Semua Provinsi Berlaku PPKM Mikro Hingga 14 Juni
Meski begitu, Airlangga menuturkan, untuk implementasi simpanan Tapera ini akan tetap dilanjutkan. Sebab aturan teknis mengenai potongan gaji karyawan untuk Tapera ini ditargetkan rampung di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Supaya lebih jelas peraturan (teknis) harus lebih cepet keluar. Tenggat waktu saat ditandatangani oleh kementerian masing-masing. Bereslah (peraturan teknis di masa pemerintahan Jokowi), ini masih lama," terangnya. (***)
Baca Juga: Aturan Baru Selama Dua Minggu, Mall Hingga PKL Wajib Tutup Jam 8 Malam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com