TAPM Merangin : Tersangka Bukan Pendamping Desa

| Editor: Doddi Irawan
TAPM Merangin : Tersangka Bukan Pendamping Desa


PENULIS : WILLY
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh





Rozi




INFOJAMBI.COM - Anggota Satuan Shabara Polres Merangin mengamankan delapan orang laki-laki dan tiga perempuan sedang pesta narkoba, di salah satu kontrakan di Kelurahan Dusun Bangko, Jum’at kemarin.





Satu diantara yang diamankan mengaku sebagai tenaga pendamping desa di Kecamatan Jangkat. Namun hal itu dibantah  oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Merangin, Taufik.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba





Menurut Taufik, pihaknya sudah melakukan kroscek terkait berita tersebut. Dia menegaskan, pemuda bernama Rozi itu bukan pendamping desa. Saat ini semua pendamping desa sedang berada di tempat tugas masing-masing.





"Kami sudah dengar kabar itu. Kami cek langsung, pendamping desa di Kecamatan Jangkat, mulai dari PD, PDTI dan PLD semua berada di lokasi tugas," ujar Taufik.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu





Taufik menegaskan, pemuda yang diamankan polisi itu bukan pendamping desa. Tidak ada pendamping desa di Jangkat bernama Rozi.





Rozi ditangkap Jum’at malam kemarin sekitar pukul 23.40 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Aipda Irma Sumayani. Seluruh pemuda yang ditangkap digelandang ke Polres Merangin.





Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Shabara AKP Sampe Nababan, membenarkan anggotanya mengamankan 11 muda-mudi saat berada di satu kontrakan.





“Saat anggota tiba di lokasi, mereka sedang mengonsumsi obat-obatan,” jelas Sampe, Sabtu (24/8/2019). ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya