"Kondisi mencegah krisis pangan ini, namun hendaknya terjaga dari kegiatan rente ekonomi dari keterlibatan swasta-swasta besar memperoleh captive market dan katabelece (memo) di belakang Bulog/Badan Pangan, yang memanfaatkan keberadaa isu krisis pangan untuk mencari keuntungan," tegas pengajar Universitas Mercu Buana itu.*****
Baca Juga: Dua Kecamatan di Batanghari Belum Ambil Raskin, Ado Apo Ni...?
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com