Target Penyelesaian RUU Ketua DPR Diapresiasi

| Editor: Muhammad Asrori
Target Penyelesaian RUU Ketua DPR Diapresiasi

Penulis : Bambang Subagio
Editor : M Asrori S



Hendrawan Supratikno (kanan).

INFOJAMBI.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengapresiasi keberanian Ketua DPR RI, Bambang soesatyo dalam mentargetkan empat dari 34 RUU yang ada.

Kempat RUU yang merupakan inisiatif dari DPR, Pemerintah, maupun DPD RI itu, saat ini masih dalam tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I, antara DPR dan Pemerintah.

“Saya mengapresiasi keberanian Pak Bambang soesatyo. Karena pidato itu kan tertulis dinyatakan dalam suatu rapat paripurna yang kita semua tahu, rapat yang punya gengsi dan forum tertinggi di DPR,“ ujar Hendrawan Supratikno, acara diskusi Forum Legislasi bertema : 4 RUU Rampung Sesuai Target?’ di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu, berpendapat, target yang dicanangkan Ketua DPR sesuai Program Legislasi Nasional 2019 itu memiliki resiko. Sebab, saham untuk penyelesaian 1 RUU menjadi undang-undang itu 50 persen-50 persen. Artinya, ada faktor berada di luar kendali DPR.

“Bapak Bambang ini dari dulu orang yang berani ambil resiko, ingat waktu menjadi anggota pansus Century berani sekali, jadi ini pun berisiko,” katanya.

Adapun empat RUU itu, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

“Pidato ketua DPR RI, pada pembukaan masa sidang itu, sebenarnya bukan target muluk. Bahkan, kalau mau di DPR tak ada persoalan,“ ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas.***

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya