Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022

Pemerintah Kota Jambi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022
Walikota Jambi, Syarif Fasha,

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan ( SPPT PBB). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha, kepada para wajib pajak, di Lapangan Kantor Walikota Jambi, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Presentasi di Markas Besar PBB, Zola Akan Beberkan Soal Kelistrikan Jambi

Acara penyerahan dihadiri Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, wajib pajak potensial, Kepala Cabang Perbankan, PT POS Indonesia, para kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Jambi.

Syarif Fasha mengatakan, sebagai salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB sangat penting karena salah satu sumber pendanaan utama bagi pembangunan wilayah. 

Baca Juga: Pola Zola Bangun Pembangkit Listrik Satu-Satunya di Dunia

“Ini wujud partisipasi masyarakat. Dalam memajukan negara dibutuhkan peran warganya,” ujar Fasha.

Baca Juga: Kecamatan Telanaipura Tuan Rumah MTQ 48 Tingkat Kota Jambi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya