Fasha menjelaskan, perolehan pajak menjadi indikator kemandirian daerah, untuk merefleksikan kemampuan membiayai program dan kegiatan secara mandiri.
Pemerintah Kota Jambi telah memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Baca Juga: Presentasi di Markas Besar PBB, Zola Akan Beberkan Soal Kelistrikan Jambi
Mengingat strategisnya peran pajak, sudah tugas bersama untuk memfasilitasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Selain menyerahkan SPPT PBB secara serentak, Pemkot Jambi juga meluncurkan e-SPTPD atau elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.
Baca Juga: Pola Zola Bangun Pembangkit Listrik Satu-Satunya di Dunia
e-SPTPD merupakan sistem aplikasi yang dibangun berbasis web dan dikembangkan sebagai sarana Wajib Pajak melaporkan pajak daerah secara online dan dapat diakses dimana saja.
Baca Juga: Kecamatan Telanaipura Tuan Rumah MTQ 48 Tingkat Kota Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com