Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022

Pemerintah Kota Jambi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022
Walikota Jambi, Syarif Fasha,

Fasha menjelaskan, perolehan pajak menjadi indikator kemandirian daerah, untuk merefleksikan kemampuan membiayai program dan kegiatan secara mandiri. 

Pemerintah Kota Jambi telah memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Baca Juga: Presentasi di Markas Besar PBB, Zola Akan Beberkan Soal Kelistrikan Jambi

Mengingat strategisnya peran pajak, sudah tugas bersama untuk memfasilitasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Selain menyerahkan SPPT PBB secara serentak, Pemkot Jambi juga meluncurkan e-SPTPD atau elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.

Baca Juga: Pola Zola Bangun Pembangkit Listrik Satu-Satunya di Dunia

e-SPTPD merupakan sistem aplikasi yang dibangun berbasis web dan dikembangkan sebagai sarana Wajib Pajak melaporkan pajak daerah secara online dan dapat diakses dimana saja.

Baca Juga: Kecamatan Telanaipura Tuan Rumah MTQ 48 Tingkat Kota Jambi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya