Tujuannya juga untuk menghindarkan wajib pajak datang ke kantor, bertemu oknum, sehingga terhindar dari manipulasi pajak dan lain sebagainya.
Fasha berterima kasih kepada wajib pajak potensial yang selama ini sudah taat membayar pajak. Total ada sekitar 162 ribu SPPT PBB yang diserahkan serentak.
Baca Juga: Presentasi di Markas Besar PBB, Zola Akan Beberkan Soal Kelistrikan Jambi
Fasha mengatakan, pihak BPPRD bersama dengan camat dan lurah juga sudah melakukan pemutakhiran data PBB.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, selain kepada wajib pajak potensial, SPPT PBB juga diserahkan ke 11 kecamatan untuk dibagikan ke warga.
Baca Juga: Pola Zola Bangun Pembangkit Listrik Satu-Satunya di Dunia
SPPT PBB tidak dibagikan satu per satu lagi, tapi serentak, supaya pihak kecamatan langsung menyerahkan kepada lurah, dan selanjutnya diteruskan ke masyarakat.
Kebijakan ini merupakan amanat UU. SPPT PBB harus diserahkan pada triwulan pertama. Harapannya tidak ada perpanjangan waktu lagi, dan pada 30 September 2022 selesai semua.
Baca Juga: Kecamatan Telanaipura Tuan Rumah MTQ 48 Tingkat Kota Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com