Laporan Ali Sadikin
INFOJAMBI.COM — Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur rentan terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi. Dalam tahun ini saja, sudah 20 laporan yang masuk ke Polres Tebo.
“Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur paling banyak adalah kasus seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Diansyah.
Dari jumlah laporan yang masuk tersebut, sebagian sudah diputus oleh pengadilan. Beberapa kasus masih dalam tahap penyidikan dan ada juga masih diselidiki.
Diansyah mengungkapkan, kekerasan terhadap anak di bawah umur, terjadi hampir di seluruh kecamatan. Namun yang cukup banyak di Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Rimbo Ulu, Tebo Ulu dan VII Koto.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak-anak, Polres Tebo terus melakukan sosialisasi. Kegiatan penyuluhan tersebut diantaranya diadakan di Kecamatan VII Koto dan Tebo Ulu.
Menurut Diansyah, banyak faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak. Salah satunya media sosial. Konten-konten negatif di internet dan kontrol yang lemah dari orangtua, menyasar anak di bawah umur.
“Penyebab secara umum, 50 persen akibat pengaruh media sosial dan pengawasan orang tua serta ekonomi. Kebanyakan ekonomi pelakunya menengah ke bawah,” jelas Diansyah. ***
Editor : IJ-2
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com