Namun, timbul pertanyaan, Amrizal mana yang mereka maksud? Apakah mereka melihat foto Amrizal yang diakui teman mereka ?
Ada dugaan ijazah yang dipakai Amrizal politisi Partai Golkar itu, baik ijazah Paket C maupun S1, saat mendaftar menjadi calon legislatif (caleg) tidak memenuhi syarat, karena proses mendapatkannya tidak sesuai aturan.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Menariknya, Amrizal mendapat ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, hanya dalam waktu singkat, bermodal surat keterangan kehilangan ijazah dari SMP Negeri 1 Bayang dan SD Negeri 11 Kapujan pada 2007.
Setelah mendapatkan ijazah Paket C, pada 2009 Amrizal nyaleg, namun gagal. Tahun 2014 dan 2019 dia terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci. Tahun 2024 dia lolos lagi ke DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Kasus Amrizal ini pernah dilaporkan ke Polres Kerinci pada 2014, tapi kemudian kasusnya “hilang”. Kini Polda Jambi berupaya mengungkap kasus itu. ***
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com