Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini. Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat.
“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar agar nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” ujar Puan.
Baca Juga: Ini Isi Pidato Perdana Ketua DPR Puan Maharani
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut, seusai pengesahan UU TPKS, ia banyak menerima pesan bahwa kelompok perempuan ingin bertemu Puan Maharani.
“Banyak sekali kiriman pesan bisa enggak kita ketemu Mbak Puan mau say thank you. Jadi saya sampaikan ke Mbak Puan dan kebetulan Mbak Puan senang sekali menyambut keinginan bertemu ini sekaligus memperigati hari kartini, hari perjuangan perempuan Indonesia,” kenang Diah.
Baca Juga: Tanpa Interupsi, Puan Resmi Dilantik Jadi Ketua DPR
Diah menegaskan, UU TPKS merupakan hadiah di hari Kartini, namun perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadih bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia.
“Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di tanah air di desa desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR sampai pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya,” kata Diah.
Baca Juga: Sinergi DPR-Pemerintah Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com