Tenaga Ahli DPR Harus Lebih Cepat Dalam Melakukan Penelitian

| Editor: Wahyu Nugroho
Tenaga Ahli DPR Harus Lebih Cepat Dalam Melakukan Penelitian

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghimbau, agar tak kalah dengan hasil penelitian yang dilakukan pemerintah. Tenaga Ahli DPR hendaknya memperhatikan kecepatan dan akurasi penelitian. Sebab, hasil penelitian yang cepat dan tepat bisa dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan.

"Kita harus lebih cepat dari pemerintah, agar ketika kebijakan diputuskan, output penelitian dapat dimanfaatkan," ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/01/2021).

Politisi Partai Golkar itu, berpendapat seringkali hasil penilitian sudah bagus, tapi diterbitkan terlambat. Sebagai contoh, Komisi X DPR sudah melaksanakan raker dengan menteri untuk tahun 2021, tapi penelitian baru keluar beberapa bulan lagi, jadi sudah lewat.

"Kita harus lebih cepat dari pemerintah, agar ketika kebijakan diputuskan, output penelitian dapat dimanfaatkan," kata legisalator dapil Kaltim itu.

Hingga saat ini, Hetifah mengungkapkan DPR harus terus meningkatkan performanya, untuk melayani masyarakat. Salah satunya dengan menelurkan kebijakan tepat sasaran berbasis riset.

"Di sinilah pentingnya Komisi X mengadakan rapat bersama Badan Keahlian DPR RI, untuk mengkomunikasi hasil-hasil riset dan memperkuat mekanisme check and balances, antara eksekutif dan legislatif melalui penyediaan data dan informasi," katanya.

Anggota dewan lulusan program doktoral School of Politics and International Studies Flinders University ini, menambahkan, soal metode check and balance ini. Badan Keahlian mengusulkan adanya Regulatory Impact Assesment (RIA), untuk mengetahui sejauhmana dampak kebijakan bisa dirasakan publik.

"RIA itu penting, agar kita bisa mengantisipasi masalah dan resistensi yang akan timbul, siapa yang dirugikan dan bagaimana solusi yang harus kita lakukan. Namun, Post Legislative Scrutiny juga penting untuk evaluasi kebijakan yang sudah lalu," pungkas Hetifah.***

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya