Tengah Malam, Oknum Kades Tanjung Putra Diciduk Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Tengah Malam, Oknum Kades Tanjung Putra Diciduk Polisi

Laporan Raden Soehoer


Oknum Kades Tanjung Putra saat diperiksa diruang Pidum Polres Batanghari.


INFOJAMBI.COM - Sekitar pukul 23.00 Wib Rabu (2/5/2018), Satreskrim Polres Batanghari mengamankan Kms Romzi Putro alias Bowo, oknum Kades Tanjung Putra Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

Kades dijemput paksa oleh polisi karena sebelumnya sudah ada surat pemanggilan hingga dua kali berturut turut namun tidak di indahkan.

Data yang diperoleh menyebutkan, oknum Kades Tanjung Putra diciduk polisi karena diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga.

Penangkapan Kades tersebut, sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP /B- 92 / VI/2017/ Spk / Res Batanghari, Tanggal 12 Juni 2017, dimana saat itu pelapor atas nama Anazri (52) warga Rt 02 Desa Tanjung Putra Kecamtan Mersam Batanghari, merasa sudah dirugikan oleh Kades yang bersangkutan.

Diketahui, kejadian penyerobotan lahan tersebut terjadi pada 2007 lalu. Barang bukti yang diamankan polisi yakni, 1 buah sporadik atas nama Anazri, Kwitansi pembayaran dan surat jual beli.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut unit Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan atas nama Kemas Romzi Putro Bin H. Putro, dirumah nya di Desa Tanjung Putra Rt 01. Berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : Sp. Kap /25/V/Res.1.2/2018/reskrim tanggal 02 Mei 2018 dan membawa pelaku ke Mapolres Batanghari untuk di lakukan pemeriksaan. Pelaku pada saat di tangkap tidak melakukan perlawanan.

"Benar, pelakunya sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan,"kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki SIK.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya