Penulis : Ammar || Editor Redaksi
INFOJAMBI.COM – Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarojambi, Meilinda, gagal divaksin hari ini.
Kedua pejabat teras di Muarojambi tersebut memiliki kriteria yang tidak bisa dilakukan vaksinasi COVID-19.
“Iya.. Pak Wabup dan Bu Kajari hari ini seyogyanya divaksin, tapi batal karena kondisi medis mereka tidak memungkinkan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi, Yes Isman, Kamis (14/1/2021).
Seperti diketahui, Kabupaten Muarojambi hari ini mulai melaksanakan vaksinasi serentak. Vaksinasi diawali dengan nama-nama yang diusulkan untuk pencanangan.
Nama BBS dan Kajari masuk di dalamnya. Namun keduanya urung divaksin.
“Kalau Pak BBS pas di-screening tensinya sedang tinggi, 150. Sedang Bu Kajari ada riwayat maag kronis. Jadi itulah alasan kenapa mereka gagal divaksin hari ini,” papar Yes Isman.
Dari usulan nama-nama yang dicanangkan, anggota DPRD Muarojambi, Usman Halik, menjadi salah satu nama yang divaksin hari ini.
Beliau divaksin bersama unsur TNI dan Polri. “Dari TNI tadi Pabung kita divaksin dan dari Polri diwakili Kasat Binmas,” kata Yes Isman. ***
Baca Juga: Wabup, Dandim dan Kapolres Sambut Kapolda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com