Terbukti Merusak Jalan Pemda, Empat Perusahaan Ini Janji Memperbaiki

| Editor: Doddi Irawan
Terbukti Merusak Jalan Pemda, Empat Perusahaan Ini Janji Memperbaiki
Jalan rusak akibat kendaraan perusahaan || foto : raden



MUARABULIAN — Pemkab Batanghari menuding empat perusahaan sebagai biang rusaknya jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah. Empat perusahaan itu adalah PT VAT, PT AA, PT DMP dan PT WKS.

Buntut dari masalah ini, Rabu (8/3) Plt Sekda Batanghari, Bakhtiar Sp memanggil managemen perusahaan yang memakai jalan pemda dan beberapa kepala desa. Rapat dilakukan tertutup di ruang kerja sekda.

Bakhtiar membenarkan adanya perusahaan yang memakai jalan milik pemda. Akibatnya, jalan milik pemda itu rusak. Warga juga sudah mengeluhkan masalah kerusakan jalan ini.

Menurut Bakhtiar, kapasitas jalan yang dibangun pemda bukan untuk kendaraan bertonase besar. Kendaraan milik perusahaan melintasi jalan tersebut dengan over tonase.

"Jalan yang kami bangun bukan untuk kendaraan bertonase tinggi. Pihak perusahaan yang menggunakan jalan pemda tersebut sepakat memperbaikinya, terhitung setelah pertemuan tadi," kata Bakhtiar.

Untuk perbaikan jalan, pihak perusahaan akan berkerjasama, diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Batanghari. Dari empat perusahaan itu, ada yang menyediakan alat berat, ada juga penyuplai kerikil dan sebagainya.

Kepala desa setempat diminta selalu berkoordinasi dengan Dinas PU Batanghari. Begitu ada laporan jalan rusak, pihak PU memberitahu ke perusahaan agar segera diperbaiki.

Menyikapi ancaman pemblokiran jalan oleh masyarakat setempat, Bakhtiar menegaskan, pemblokiran jalan tidak boleh dilakukan. Para kepala desa sudah diberitahu, mengingatkan warganya agar tidak melakukan pemblokiran jalan.

“Empat perusahaan itu telah berjanji akan memperbaikinya. Mereka juga janji, secara bertahap akan membangun jalan khusus tembus ke jalan umum," ujar Bakhtiar. (infojambi.com/d)

Laporan : Raden

 

Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya