KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Penghargaan kembali didapat Polda Jambi. Kali ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jambi menerima penghargaan dari Ditjen Pajak, di Jakarta.
Penghargaan diterima oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Penyerahan penghargaan dilakukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Pajak, dalam rangka sinergitas upaya aset recovery guna penegakan hukum pajak yang berkeadilan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, penghargaan diberikan atas kinerja Ditreskrimsus Polda Jambi dalam penanganan kasus pajak di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
"Kita syukuri bersama, Polda Jambi kembali mendapatkan penghargaan melalui kerja keras ditreskrimsus. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Polda Jambi," kata Mulia.
Mulia menjelaskan, penghargaan ini merupakan bukti kinerja anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi. Penghargaan hanya diberikan kepada 4 polda, yaitu Metro Jaya, Jawa Barat, Bali, dan Jambi.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
“Ditreskrimsus Polda Jambi berkomitmen akan lebih meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam penanganan kasus pajak di Provinsi Jambi,” ujar Mulia. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com